Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyebut sepanjang 2025 dilakukan pengungkapan kasus vape etomidate. Dari pengungkapan tersebut, 61 tersangka ditangkap.
"Polri selama kurun tahun 2025 dalam pemberantasan Etomidate yang telah diungkap sebanyak 39 kasus, 61 tersangka dengan menyita barang bukti sebanyak 28.331,54 gram," ujar Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/11/25).
Brigjen Pol. Eko menerangkan, vape etomidate merupakan narkoba yang diimpor dari luar negeri. Dari pengungkapan yang sudah dilakukan, terdapat satu kasus menonjol di mana asalnya dari Malaysia.
Ditambahkan Brigjen Pol. Eko, dari kasus tersebut, pengendalinya beroperasi di Malaysia. Kasus ini diungkap oleh Polres Bandara Soetta dengan modus penyelundupan ribuan cartridge liquid Etomidate melalui jalur bandara.
"Benar, dalam kasus penyelundupan skala besar, vape Etomidate atau bahan bakunya mayoritas diimpor, diselundupkan ke Indonesia melalui jaringan internasional," jelas Brigjen Pol. Eko.
(ay/hn/rs)