Polri Tangani 55 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

15 July 2020 - 09:52 WIB
Tribratanews.polri.go.idJakarta. Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri telah mengusut 55 kasus dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos) terkait Covid-19. Jumlah kasus yang ditangani Polri ini tersebar di 12 Polda.

"Data yang kami terima 55 kasus di 12 Polda," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/07/20).

Brigjen Pol. Awi Setiyono merincikan sebanyak 31 kasus ditangani oleh Polda Sumatera Utara, Polda Riau lima kasus,, Polda NTT dan Polda Sulawesi Tengah masing-masing menangani tiga kasus. Kemudian, dua kasus masing-masing diselidiki oleh Polda Jawa Timur, Polda Maluku Utara dan Polda Nusa Tenggara Barat. Polda Kalimantan Tengah,Polda Kepulauan Riau, Polda Sulawesi Barat dan Polda Sumatera Barat masing-masing satu kasus.

Karo Penmas Divisi Humas Polri menuturkan, dari hasil penyelidikan rata-rata motif para pelaku antara lain; pemotongan dana dan pembagian tidak merata, pemotongan dana sengaja dilakuakan oleh perangakat desa.

"Dengan maskud azas keadilan bagi mereka yang tidak menerima. Hal tersebut sudah diketahui dan disetujui yang menerima bansos," jelas Jenderal bintang satu.

Brigjen Pol. Awi Setiyono menegasakan bahwa sampai saaat ini masih melakukan jajaran kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan yang tentunya tanpa mengganggu jalannya pendistribusian.

(ym/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment