Rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang kembali akan memberlakukan PSBB, mulai Senen 14 September, mendatang menimbulkan polemik panjang. Tingginya penyebaran Covid 19 dalam dua minggu terakhir, membludaknya pasien Covid 19 di rumah sakit rujukan, dan meningkatnya angka kematian di ibu kota, membuat Gubernur Anies merasa wajib menarik tuas rem darurat dalam penanganan Covid 19 di ibu kota.
Memang menerapkan PSBB, hampir dipastikan berdampak kembali pada perlambatan ekonomi. Keinginan pemerintah pusat untuk mengerek pertumbuhan ekonomi di triwulan ketiga tahun 2020, sulit untuk dijalankan jika di Jakarta, jika PSBB diberlakukan. Dan akibatnya, jika PSBB tetap dijalankan, bayang-bayang resesi pasti akan terjadi.
Bagi Polri, meski menimbulkan pro dan kontra, apapun yang akan dilaksanakan, pasti akan diamankan agar bisa dijalankan. Sekarang yang penting adalah melakukan koordinasi, agar PSBB yang nanti dijalankan bisa berlangsung efektif dan efisien. Kita tentu tidak ingin berlama-lamaan dengan PSBB, sehingga jika memang pilihan itu yang akan diterapkan kembali, haruslah tepat dan cepat dalam pengendalian penyebaran Covid 19 di ibukota.
Semoga ini PSBB yang terakhir di Jakarta, dan kita akan segera pulih, baik permasalahan kesehatan maupun masalah ekonomi. (TA)