Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri memastikan akan mengawal pemulangan 46 calon jemaah haji dari Arab Saudi. Puluhan calon jemaah haji itu dideportasi karena memiliki visa yang tidak resmi.
"Ke-46 WNI tersebut kini masih berada di Jeddah, Arab Saudi. Ada petugas keamanan di Satgas Haji (yang mengawal)," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M, Senin, (04/07/22).
Kadiv Humas Polri mengatakan bahwa pihak TNI turut mengawal pemulangan ini. Polri dan TNI akan membantu permasalahan keamanan, serta hukum yang dialami para WNI di sana.
“Ya betul (Satgas Haji itu dari Polri), juga dari TNI juga ada semua untuk membantu permasalahan-permasalahan keamanan dan hukum yang dialami para jemaah di sana,” terang Jenderal Bintang Dua
Sebanyak 46 calon jemaah haji yang dideportasi itu diberangkatkan PT Alfatih Indonesia Travel. Para jemaah itu dibekali visa tidak resmi. Perusahaan itu tidak terdaftar sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang dibolehkan memberangkatkan jemaah furoda.