Polri Sebut Sebanyak 1.297 TPS di Wilayah Papua Belum Melaksanakan Pemungutan Suara Hari Ini

14 February 2024 - 22:30 WIB
Kompas

Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Kapolda Papua, Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K., M.H., menyebutkan bahwa ada 1.297 Tempat Pemugutan Suara (TPS) dari 15.213 TPS di wilayah hukum Polda Papua, belum melaksanakan pemungutan suara.

Dalam keterangannya ia mengungkapkan tertundanya pemungutan suara di sejumlah TPS karena pelaksanaan sistem Noken yang membuat beberapa kubu berseteru.

"Di Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Induk ada beberapa yang tidak bisa dilaksanakan," ujarnya, dilansir dari Kompas, Rabu (14/2/24).

Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, menjelaskan, konflik pembagian suara dalam pelaksanaan sistem Noken menjadi kendala utama yang menyebabkan pemungutan suara tertunda di lebih dari seribu TPS. 

Baca Juga: Kapolda Kaltara Tinjau Pelaksanaan Pemilu di Lapas Kelas IIA Tarakan

"Sebenarnya saya berulang kali menolak adanya ikat suara di sistem noken, harusnya di Pemilu kali ini sudah tidak ada. Di Puncak Jaya tidak bisa (pemungutan suara) karena tarik ulur suara, yang ada di Paniai sama juga," jelasnya.

Meski demikian, ia mengatakan semua kepentingan politik-politik yang berkaitan dengan suara itu, besok bisa dituntaskan.

Wilayah yang proses pemungutan suaranya tertunda karena sistem noken ada di dua provinsi. Pertama di Provinsi Papua Tengah sebanyak 1.172 TPS.

Jumlah tersebut terbagi di Kabupaten Paniai sejumlah 92 TPS, Intan Jaya 383 TPS dan Puncak Jaya 697 TPS. Kemudian Papua Pegunungan total 91 TPS yang tertunda. Tepatnya di Kabupaten Jayawijaya 4 TPS dan Tolikara 87 TPS.

Khusus di Puncak Jaya, perebutan suara dalam sistem noken menyebabkan bentrok massa dan saling serang menggunakan panah serta batu.

Selanjutnya ia menjelaskan, terdapat total 34 TPS di Provinsi Papua yang belum melakukan pemungutan suara dan semuanya disebabkan terhambatnya proses pendistribusian logistik Pemilu.

"Di Papua induk ini terkendala karena harus carter heli sehingga menjadi kendala karena faktor alam, saya berharap besok (15/2/2024) bisa ada susulan," jelasnya.

Sebagai informasi, dari 34 TPS di Papua yang belum melakukan pemungutan suara, rinciannya Kabupaten Keerom 1 TPS, Mamberamo Raya 16 TPS, Sarmi 8 TPS dan Waropen 9 TPS.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment