Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri menyatakan pola pengamanan Pemilu 2024 akan disesuaikan dengan tingkat kerawanannya, terutama pada lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
“Pola pengamanan TPS diatur sesuai dengan tingkat kerawanan, yaitu sesuai TPS kurang rawan, TPS rawan, dan TPS sangat rawan,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Senin (25/9/23).
Baca Juga: Polri Periksa 46 Saksi Cari Bukti TPPU Panji Gumilang
Pengamanan tersebut dilakukan melalui Ops Mantap Brata dengan jumlah personel 2.130. Kemudian, kekuatan tersebut akan dibagi berdasarkan tingkat kerawanan tiap daerah.
“Pengamanan Ops Mantap Brata 2023-2024 ini dilakukan mulai dari tahap pendaftaran hingga pengucapan sumpah janji anggota DPR, DPRD, DPD, Presiden, dan Wakil Presiden,” jelasnya.
Ditambahkannya, pengamanan akan meliputi kegiatan preemtif dan preventif. Lalu, didukung oleh penegak hukum, humas, dan banops.
(ay/hn/nm)