Tribratanews.polri.go.id- Jakarta. Kepolisian Negara Republik Indonesia malalui Press Conference Divisi Humas Polri menyebutkan pelayanan SIM Kembali dibuka pasca penerapan PSBB yang berlangsung di Indonesia.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menyebutkan pelayanan sim Kembali dibuka.
“Sesuai dengan surat telegram yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri No. 1537 pada tanggal 29 Mei 2020 bahwa Polda dan Polres mulai hari ini Selasa, 2 Juni 2020 membuka kembali pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM,” ungkap Kadiv Humas Polri, Selasa (2/6/20).
“Bagi masyarakat yang habis masa berlaku SIM umum dan internasional serta SIM keliling pada saat pendemi Covid-19, terdapat dispensasi dari Kepolisian hingga tanggal 29 Juni 2020 di kantor pelayanan SIM seluruh Indonesia,” lanjut Kadiv Humas Polri.
Mantan Karo Penmas Divhumas Polri tersebut kembali menekankan, dalam pelaksanaan operasional pelayanan SIM pada Polda maupun Polres tetap menerapkan protokol Kesehatan yang ada. “Dalam pelayanannya kepolisian tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menyediakan sarana cuci tangan dan hand sanitizer, tetap menggunakan masker dan pada saat antri memperhatikan physical distancing baik dalam posisi berdiri maupun ditempat duduk,”tegas mantan Karo Penams Divhumas Polri tersebut.