Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri memastikan bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eki tidak berhenti usai penangkapan Pegi Setiawan alias Perong. Penghapusan dua buron lainnya pun tidak dilakukan.
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho mengatakan, penyidik sampai saat ini memang belum mendapatkan bukti lain dari dua buron bernama Andi dan Deni. Namun, jika ada informasi baru, semua akan ditindaklanjuti.
Baca Juga: Major League Soccer, Inter Maimi Harus Takluk 1-3 Melawan Atalanta
“Kita membuka diri apabila memang ada informasi dan alat bukti lain yang bisa diberikan kepada kepolisian sebagai informasi tambahan untuk mengungkap kasus ini,” ungkap Kadiv Humas dalam konferensi pers, Kamis (30/5/24).
Disebutkan Kadiv Humas, sejumlah saksi sudah diperiksa oleh pihak penyidik Polda Jawa Barat. Dari kesaksian itu, data nama-nama dua buron itu adalah fiktif.
“Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” jelas Kadiv Humas.
(ay/hn/nm)