Tribratanews.polri.go.id - Polri menyatakan bahwa telah menyiapkan sejumlah upaya untuk mengantisipasi serta mengurai kepadatan penumpang saat pelaksanaan mudik hari raya Idul Fitri tahun 2022 di Pelabuhan Merak.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo menyebut upaya tersebut dibagi menjadi tiga cara bertindak sesuai dengan status kondisi yang berkembang di Pelabuhan Merak, mulai dari situasi hijau, kuning hingga merah. "Kepolisian telah menyiapkan dan melakukan pengamanan jika terjadi antrean atau penumpukan kendaraan serta penumpang di Pelabuhan Merak dalam tiga situasi tersebut," jelasnya, Jakarta, Rabu (27/4).
Irjen. Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa situasi hijau merupakan kondisi dimana Pelabuhan Merak terlihat normal baik jumlah kapal maupun Dermaga dengan situasi arus kendaraan yang mengarah ke dermaga mengalir dan antrean kendaraan sampai batas pintu masuk kawasan Pelabuhan Merak.
Jika dalam situasi itu, Polisi melakukan tindakan pengamanan dengan menyiapkan personel di pos untuk memantau serta mengatur arus penumpang. Lalu, pengaturan kendaraan di simpang gedung bundar untuk lalu lintas di luar pelabuhan. Kemudian, melaksanakan pengecekan vaksinasi dan surat rapid antigen 1x24 jam, melaksanakan patroli di seluruh dermaga.
Selanjutnya situasi kuning adalah, kondisi dimana Pelabuhan Merak mulai ramai dan jumlah kapal serta dermaga yang dioperasionalkan normal. Antrean kendaraan sudah terisi baik di dalam kawasan Pelabuhan Merak dan antrean mencapai Cikuasa Atas.
"Tindakan pengaman di situasi itu adalah penambahan jumlah personel dan pengisian pos. Melaksanakan pengecekan vaksinasi dan surat rapid antigen 1x24 jam. Mengaktifkan pos Sekat roda empat atau lebih di depan di fly over atas dan penempatan personel di Hotel Soni. Untuk panjang antrean sekitar 4,2 KM dapat menampung sekitar 750 Bus atau 3.700 roda empat serta menyiapkan jalur evakuasi dari fly over sampai dengan Hotel Pesona," jelas Kadivhumas Polri.
Lalu, situasi merah di Pelabuhan Merak yakni, kondisi dalam keadaan padat, lalu jumlah kapal dan dermaga yang dioperasionalkan normal, antrean kendaraan sudah mengisi baik dalam kawasan Pelabuhan Merak, fly over atas sampai dengan ruas Tol Merak-Tangerang atau Cilegon Barat.
"Tindakan pengamanan, penambahan jumlah personel melaksanakan pengecekan vaksinasi dan surat rapid antigen 1x24 jam. Melaksanakan kegiatan penyekatan di fly over atas untuk kendaraan roda empat atau lebih. Antrean ke masing masing dermaga dikendalikan oleh pengamanan dalam dan pengendali di gedung bundar. Penempatan personel di ruas Tol Cilegon Barat guna penyekatan selektif untuk kendaraan lokal atau masyarakat sekitar," papar Kadivhumas Polri.
Sementara itu, Polisi juga bekerjasama dengan pihak ASDP terkait kesiapan arus mudik di Pelabuhan Merak. Dalam hal ini, ASDP akan melakukan upaya pengoperasian kapal-kapal kapasitas besar pada tanggal 22 April sampai dengan 1 Mei 2022.
Penambahan kapasitas angkut dengan mengoperasikan kapal besar atau menambah kapal operasi di dermaga 5 dan memberlakukan pengaturan bongkar tanpa muat pada sisi pelabuhan yang tidak mengalami lonjakan.
Kemudian, memperpanjang jarak waktu check in dengan waktu keberangkatan dan memperpanjang waktu expired tiket. Lalu, optimalisasi operasional tollgate dan penambahan tollgate khusus Kendaraan roda dua. Apabila terjadi lonjakan kedatangan sepeda motor, maka diarahkan secara merata ke setiap dermaga atau diarahkan pada khusus satu dermaga.