Polri Netral dalam Penanganan Konflik

18 February 2022 - 15:48 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Keberagaman Indonesia secara suku, agama, ras, budaya, dan bentangan geografis yang sangat luas dari Aceh di barat hingga Papua di ujung timur merupakan kekayaan namun sekaligus memendam potensi konflik sosial di dalamnya. Terlebih tiap-tiap wilayah memiliki sumber daya alam yang juga menyimpan bara konflik di dalamnya.

Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pelindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Hal ini sesuai dengan tugas pokok Polri sebagaimana tercantum dalam UU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 2 tahun 2002, dan juga sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

Asas penanganan konflik sesuai UU Penanganan Konflik Sosial di atas antara lain yaitu kemanusiaan, kekeluarga, tidak memihak, dan tidak membeda-bedakan. Prinsip kemanusiaan dan non-diskriminasi menjadi acuan utama bagi Polri dalam penanganan konflik sosial yang terjadi di masyarakat. Artinya pendekatan persuasif merupakan menu utama daripada pendekatan keamanan represif.

Dalam rangka meredam potensi konflik, maka tahapan yang sangat penting dikedepankan yakni mengintensifkan dialog antarkelompok masyarakat, serta menegakkan hukum tanpa diskriminasi.

Tujuan penanganan konflik yakni untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, damai, dan sejahtera; memelihara kondisi damai dan harmonis dalam hubungan sosial kemasyarakatan; serta meningkatkan tenggang rasa dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Aspek harmonisasi antara negara dengan warganya lebih menjadi aspek yang perlu menjadi perhatian anggota Polri yang bertugas di lapangan.

Belakangan muncul istilah perpolisian masyarakat. Hal ini merupakan strategi yang digunakan dalam melaksanakan tugas pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga diharapkan dapat terbangun kepedulian, kepekaan, dan kebersamaan antara anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan masyarakat dalam memecahkan berbagai permasalahan sosial, khususnya dalam mengeliminir berbagai potensi konflik yang ada. Mari jadikan Polri makin Presisi dengan mengedepankan prinsip non-diskriminas

Share this post

Sign in to leave a comment