Polri Memandang Rakyat sebagai Subjek Pembangunan Nasional

6 March 2022 - 13:24 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ketika Polri diberikan amanah dan instruksi dari presiden untuk mengimplementasikan dan mewujudkan seluruh rencana pembangunan nasional menuju Indonesia Maju, maka melekat dalam amanah dan instruksi tersebut sebuah tugas untuk menciptakan rasa aman, adil, dan kepastian berusaha di dalam negeri.  

Aspek-aspek itu penting dan dibutuhkan untuk mengundang kehadiran investasi dan keberlanjutan pembangunan. Tanpa rasa aman, sulit investasi ekonomi dan pembangunan dapat berjalan.  

Namun, pelaksanaan tugas Polri dalam pembangunan nasional tidak semata-mata menjadikan Polri sebagai pengawal investasi belaka. Polri tidak hanya bersikap pro-investment tetapi juga menyadari benar hakikat pembangunan nasional Indonesia yakni pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya, Minggu, (6/3/22).  

Pembangunan adalah untuk manusia. Dengan demikian, pembangunan di Indonesia ditujukan secara merata untuk seluruh masyarakat di seluruh wilayah tanah air.  

Manusia Indonesia adalah subjek dan objek pembangunan Indonesia sehingga pembangunan akan menghasilkan manusia dan masyarakat yang maju dan berkepribadian Indonesia.  

Pembangunan dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan Pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang.    

Namun ada kalanya proses pembangunan diwarnai oleh konflik yang terjadi di antara para pemangku kepentingannya. Di sinilah Polri berperan menjaga agar konflik itu tidak memiliki dampak negatif terhadap pelaksanaan pembangunan.  

Polri berupaya memastikan agar setiap koridor dan landadan hukum yang ada bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan konflik-konflik tersebut. Hukum di sini tidak hanya berupa regulasi dan perundang-undangan, melainkan juga norma-norma, musyawarah, dan nilai-nilai lokal yang diakui bersama.  

Itu sebabnya, Polri memandang, setiap proses pembangunan harus diiringi dengan pembangunan hukum dan pembentukan kesadaran hukum di kalangan masyarakat agar terbentuk kesepahaman bersama bahwa setiap persoalan bisa dicarikan solusinya secara terhormat dan beradab, termasuk melalui jalur hukum.  

Adanya kesepahaman bersama ini semakin penting karena karakter masyarakat Indonesia yang sangat majemuk. Tidak ada sifat monolitik dalam masyarakat Indonesia. Bahkan, dengan segala hormat, di kalangan masyarakat bawah dan kaum tak berpunya pun, kepentingannya acapkali tidak sama. Keliru jika mengklaim sebuah program pembangunan akan merugikan rakyat kecil. Sebab, senantiasa ada rakyat kecil lain yang justru merasa diuntungkan dan mendukung program pembangunan itu.  

Karena itu, tidak bijak menilai sebuah program pembangunan  didasarkan pendekatan kelas. Hal itu akan sangat mudah diprovokasi menjadi benturan yang menganggu kepentingan yang lebih besar, termasuk kepentingan bersama akan rasa aman.  Kritik atas pembangunan memang sebaiknya tidak dikaitkan dengan sentimen kelas yang lebih mengusik aspek emosi ketimbang rasionalitas. Pengunaan jalur hukum yang beradab sebaiknya menjadi pilihan utama dalam upaya menyelesaiakn perbedaan pendapat dalam proses pembangunan di Indonesia.

Share this post

Sign in to leave a comment