Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri menyebut telah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait rekayasa lalu lintas selama penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43.
Salah satunya adalah, dengan membuat surat edaran terkait pembatasan kendaraan besar. "Dan juga kebijakan WFH [work from home] untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama pelaksanaan KTT ASEAN," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, Senin (4/9/23).
Baca Juga: Polri Kerahkan Lebih dari 6.000 Personel Gabungan untuk Amankan KTT ASEAN
Selain itu, ujar Irjen Pol. Sandi, sebanyak 1.679 personel juga telah dikerahkan untuk mengawal pengamanan jalur dan rekayasa lalu lintas. Hal ini dilakukan saat delegasi melintas, baik venue utama KTT ASEAN, hotel, atau lokasi lainnya.
Irjen Pol. Sandi pun meminta masyarakat memaklumi jika perjalanannya terganggu dan berharap masyarakat paham dengan kondisi ini.
"Kami minta maaf dan meminta masyarakat memaklumi jika nanti saat beraktivitas terkena penutupan jalan atau rekayasa lalu lintas saat rombongan delegasi melintas. Kami harap masyarakat juga mendukung penyelenggaraan KTT ASEAN agar berjalan lancar," harap Irjen Pol. Sandi.
(ndt/hn/nm)