Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. PPolri kembali memperbarui data angka kriminalitas di seluruh wilayah di Indonesia. Pada Minggu ke-29 pandemi virus corona (Covid-19), Polri mengklaim terjadi penurunan angka kriminalitas sebesar 2,89% jika dibandingkan pada Minggu ke-28.
"Berdasarkan data angka statistik yang dicatat oleh Kepolisian, bahwa pada minggu ke-28 dan minggu ke-29 telah terjadi penurunan angka gangguan Kamtibmas sebesar 2,89 persen," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan , Selasa (21/07/20)
Kabag Penum Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa dalam periode kali ini, tercatat ada lima jenis kasus kejahatan yang menonjol. Kelima kasus tersebu menjadi atensi dari Polri untuk diungkap dan dicegah.
Berikut data lima kasus menonjol dan jumlah kasusnya:
1. Narkotika: 726 kasus.
2. Pencurian dengan pemberatan (curat): 592 kasus.
3. Penggelapan: 4.827 kasus.
4. Curanmor: 200 kasus.
5. Pencurian dengan kekerasan (curas): 93 kasus.
(ym/bq/hy)