Tribratanews.polri.go.id - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., berhasil menyelamatkan 2.778 korban. Ribuan korban tersebut berhasil diselamatkan usai penyidik mengungkap 861 kasus.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, 861 kasus itu berhasil diungkap dalam kurun waktu 5 Juni-9 Oktober 2023.
“Dari 861 laporan, penyidik berhasil menangkap 1.037 tersangka,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10/23).
Baca Juga: Data Polri: Kejahatan Meningkat di Hari Pertama Pekan Ini
Terkait modus kejahatan para tersangka, ia menuturkan, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 537 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 286 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 69 kasus," jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Jenderal Sigit meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
(ay/hn/nm)