Polri Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris Jaringan JI di Banten

10 November 2020 - 10:00 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Seorang terduga teroris berinisial AZ (45) berhasil ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., menjelaskan bahwa Terduga teroris atas nama AZ alias Ahyar alias Epson diamankan pada hari Minggu 8 November 2020 sekitar pukul 11.03 WIB. Selain AZ, Densus 88 Antiteror Polri juga membawa istri dan anak AZ yang pada saat itu bersama dengannya, Senin (09/11/2020).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut juga menjelaskan keterlibatan AZ dalam jaringan teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

“Keterlibatannya berperan sebagai ketua qoid qodimah organisasi JI,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri.

Dari penangkapan yang dilakukan, Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, tiga buah SIM card, SIM C, SIM A, KTP, uang tunai Rp1.500.000, serta dua lembar kertas berisi nomor handphone.

(fn/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment