Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri menyatakan menurunnya angka kejahatan terhadap perempuan dan anak tidak menjamin peristiwa pidana terkait benar-benar berkurang. Sebab, banyak korban yang tidak melaporkan kejadian kepada aparat penegak hukum.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani menerangkan, data yang dimilikinya memang menunjukkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun tiga tahun terakhir.
“Data kasus kekerasan yang ditangani Polri 3 tahun terakhir terjadi penurunan, namun perlu diwaspadai belum tentu angka sebenarnya menurun di masyarakat. Banyak yang tidak dilaporkan karena malu, peristiwa dianggap aib, takut untuk melaporkan karena pelaku orang terdekat atau yang memiliki kuasa tinggi,” jelasnya dalam diskusi Komnas Perempuan, Senin (10/7/23).
Menurutnya, kasus-kasus yang selama ini ditangani didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pemerkosaan, pencabulan, dan pornografi. Namun, setahun terakhir kasus kekerasan seksual mendominasi.
“Kekerasan seksual sudah banyak ditangani setahun terakhir, beberapa kasus bahkan sudah disidangkan dan divonis oleh hakim,” ungkap Direktur.
Ia memastikan, Polri serius menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Saat ini, pelayanan terbaik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) pun terus disempurnakan.
(ay/hn/um)