Polri: Kasus Kejahatan di 3-4 September Naik 51 Persen

5 September 2023 - 19:07 WIB
Foto: Divisi Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri mencatat adanya kenaikan jumlah kasus kejahatan pada 3-4 September 2023.

"Secara umum trend gangguan kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 661 kasus atau 51,72% yaitu pada Minggu, 3 September 2023 sebanyak 1.278 kejadian dan pada Senin, 4 September 2023 sebanyak 1.939 kejadian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa (5/9/23).

Dari ratusan kasus itu, Brigjen Pol. Ramadhan menyebut lima jenis kejahatan dengan angka kasus tertinggi. "Yakni pencurian dengan pemberatan, narkotika, curanmor, judi, dan pencurian dengan kekerasan," terang Brigjen Pol. Ramadhan.

Baca Juga:  Polda Aceh Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana COVID-19

Pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 201 kasus, narkotika sebanyak 109 kasus; curanmor sebanyak 70 kasus; judi sebanyak 9 kasus; dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 21 kasus.

Selain jumlah kejahatan, terdapat jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 4 September 2023, sebanyak 387 kejadian. Angka ini turun   102 kasus atau 20,86% persen dari 3 September 2023 dengan 489 kejadian.

"Rinciannya, dari 387 kejadian itu, 26 korban meninggal dunia, 61 korban luka berat, 300 korban luka ringan, dan mendapati kerugian materi hingga Rp1.540.450.000," ujar Brigjen Pol. Ramadhan.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment