Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah memprediksi angka mudik tahun ini meningkat drastis. Untuk mengurangi kemacetan, Korlantas mengimbau masyarakat untuk memilih waktu yang tepat untuk berangkat mudik, khususnya para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi menjabarkan sejumlah jadwal terkait kebijakan penertiban lalu lintas selama arus mudik menggunakan sistem ganjil genap dan satu arah yang dilakukan secara bersamaan mulai tanggal 28 April 2022.
28 April 2022 kebijakan ganjil genap dan satu arah akan diterapkan pada pukul 17.00 – 24.00 pada kilometer 47 tol Jakarta – Cikampek hingga KM 414 Gerbang tol Kalikangkung Semarang, Jawaa Tengah.
“Kami ingatkan ke masyarakat, pada tanggal 28 tanggal genap. Pada jam 17.00 – 24.00 WIB kami akan layani satu arah dari Jakarta untuk menuju kilometer 414 Kalikangkung Semarang . Manfaatkan jadwal ini untuk kelancaran mudik kita bersama,” ujar Firman dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis (21/4)
Sedangkan pada tanggal 29 dan 30 April, ganjil genap dan satu arah akan dilakukan sejak pukul 07.00 - 24 00 WIB. Firman menegaskan bahwa penerapan ini hanya sebatas rencana, sepanjang dinamika di lapangan tercatat angka kelancaran lebih baik maka pelaksanaan kebijakan ini akan dipercepat dan masyarakat dapat mengakses tol secara normal.