Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi membeberkan data penindakan dalam dua hari pelaksanaan Operasi Zebra 2023. Terdapat 7.323 pelanggar yang dilakukan penilangan selama dua hari tersebut.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, pelanggaran yang ditemukan sebanyak 8.583. Namun, tidak semuanya dilakukan penilangan manual, karena 1.260 pelanggar ditilang melalui ETLE.
“Jumlah teguran pada tahun 2022 sebanyak 30.520 mengalami kenaikan sebanyak 43.512 teguran,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (6/9/23).
Baca Juga: Selama Agustus, Dittipidnarkoba Ungkap 4 Sindikat Peredaran Sabu Hingga Kokain
Selanjutnya dipaparkan Karopenmas, terdapat tiga jenis pelanggaran pengguna motor paling banyak didapati, yakni tidak menggunakan helm SNI 6.709, melanggar marka jalan 3.150, dan melawan arus 2.078. Sementara pelanggaran paling banyak pengguna mobil adalah tidak menggunakan safety belt 1.617, melanggar marka jalan 1.766, dan menggunakan telepon genggam 60.
Karopenmas mengimbau, pengendara roda dua dan roda empat juga harus selalu berhati-hati dalam berkendara untuk terhindar dari kecelakaan dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Korlantas Polri melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat paling banyak melalui media sosial sebesar 60% serta melaksanakan sosialisasi melalui media elektronik, media cetak pada daerah rawan kecelakaan,” ungkapnya.
(ay/hn/nm)