Polri Catat Kenaikan Angka Kejahatan periode 19-20 Juli 2023

21 July 2023 - 18:00 WIB
Foto: Divisi Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri mencatat adanya penurunan angka kejahatan pada 19-20 Juli 2023.

"Secara umum tren gangguan kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 678 kasus atau 56,03% yaitu pada Rabu (19/7/23) sebanyak 1.210 kejadian dan pada Kamis (20/7/23) sebanyak 1.888 kejadian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (21/7/23).

Dari ratusan kasus itu, Brigjen Pol. Ramadhan menyebut lima jenis kejahatan dengan angka kasus tertinggi. "Yakni pencurian dengan pemberatan, narkotika, curanmor, judi, dan pencurian dengan kekerasan," terang Brigjen Pol. Ramadhan.

Baca Juga:  Kapolda Maluku Siap Tingkatkan Sinergi dengan Basarnas Kota Ambon

Pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 204 kasus, narkotika sebanyak 124 kasus; curanmor sebanyak 69 kasus; judi sebanyak 11 kasus; dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 21 kasus.

Selain jumlah kejahatan, terdapat jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 20 Juli 2023, sebanyak 348 kejadian. Angka ini meningkat 71 kasus atau 25,63 persen dari 19 Juli 2023 dengan 277 kejadian.

"Rinciannya, dari 348 kejadian itu, 20 korban meninggal dunia, 47 korban luka berat, 371 korban luka ringan, dan mendapati kerugian materi hingga Rp1.251.450.000," ujar Brigjen Pol. Ramadhan.

(ndt/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment