Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri mencatat adanya penurunan angka kejahatan pada 18-19 Juni 2023.
"Secara umum trend gangguan kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 983 kasus atau 82,67% yaitu pada Minggu (25/6/23)sebanyak 1.189 kejadian dan pada Senin (26/6/23) sebanyak 2.172 kejadian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa (27/6/23).
Dari ratusan kasus itu, Brigjen Pol. Ramadhan menyebut lima jenis kejahatan dengan angka kasus tertinggi. "Yakni pencurian dengan pemberatan, narkotika, curanmor, judi, dan pencurian dengan kekerasan," terang Brigjen Pol. Ramadhan.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 227 kasus, narkotika sebanyak 151 kasus; curanmor sebanyak 72 kasus; judi sebanyak 7 kasus; dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 22 kasus.
Selain jumlah kejahatan, terdapat jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 Juni 2023, sebanyak 517 kejadian. Apabila dibandingkan dengan 25 Juni 2023 sebanyak 347 kejadian, maka mengalami kenaikan sebanyak 170 kejadian atau 48,99%.
"Rinciannya, dari 517 kejadian itu, 46 korban meninggal dunia, 57 korban luka berat, 505 korban luka ringan, dan mendapati kerugian materi hingga Rp1.271.350.001," terang Brigjen Pol. Ramadhan.
(ndt/hn/um)