Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri membuka hotline pengaduan kasus robot trading dan binary option bagi korban yang merasa dirugikan.
Para korban bisa membuat pengaduan lewat WhatsApp dengan nomor 0812-1322-7296. Korban juga bisa menyampaikan pengaduan melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robottrad_binary_option_dittipideksus.
"Akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus robot trading dan binary option. Korban yang berdomisili di mana pun, baik di Jakarta maupun di daerah bisa melaporkannya mulai hari ini," terang Jenderal Bintang Satu, Kamis (17/03/22)
Brigjen Whisnu menjelaskan bahwa sampai saat ini pihak kepolisian sedang menangani sejumlah kasus penipuan berkedok robot trading dan binary option.
"Harapan kami, hotline pengaduan ini dapat membantu korban kejahatan penipuan dengan modus investasi robot trading dan binary option yang marak berkembang di Indonesia saat ini," tegas Lulusan Akabri tahun 1994.
Fahrenheit dan Viral Blast disebut sebagai aplikasi robot trading ilegal karena tak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kedua aplikasi trading ini pun sudah diblokir di Indonesia.
Sejumlah korban Fahrenheit telah mengungkapkan masalah ini di dunia maya. Mereka mengaku pihak Fahrenheit seperti sengaja membuat mereka tak bisa menarik dana keuntungan dari hasil perdagangan. Bahkan, dana korban mendadak lenyap dalam sekejap.