Polri Bakal Siapkan Posko Aduan Penipuan Robot Trading

11 February 2022 - 15:18 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan posko aduan penipuan berkedok investasi robot trading. Posko ini bertujuan untuk memperkuat sosialisasi publik terkait kegiatan investasi trading.

“Harus ada media atau sarana bagi masyarakat untuk mengonfirmasi, (apakah) investasi ini benar atau tidak. Karena masyarakat aksesnya terbatas kan,” jelas Kabaharkam Polri, Jumat (11/2/2022).

Kabaharkam menjelaskan bahwa Polri akan bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), OJK, BKPM, dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Nantinya polisi dan lembaga terkait akan berkoordinasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Jenderal Bintang Tiga itu mengingatkan masyarakat lebih teliti sebelum memutuskan medium investasi. Menurutnya, penting melakukan check and re-check untuk memastikan status izin hingga resikonya.

“Polri sudah mengingatkan masyarakat supaya dalam menginvestasikan dananya melihat dulu dan apa saja dasar bisnis yang dilakukan karena mereka akan menjanjikan keuntungan cukup tinggi,” jelasnya lebih lanjut.

Mantan Kalemdiklat Polri itu juga mengatakan, dalam tindak penipuan berkedok investasi tidak cukup dengan penyidikan. Dia menekankan langkah antisipasi, pengawasan, dan penindakan agar penipuan serupa tidak terjadi lagi.

Selain itu, perlu satu regulasi kuat dengan sanksi tegas. Dia menilai, harus ada aturan atau undang-undang selain KUHP yang dipakai untuk memberikan efek jera.

“Yang paling penting adalah bagaimana bisa melakukan pelacakan aset untuk mengembalikan kerugian dari korban. Karena para investor yang menjadi korban ini baru melapor setelah rugi. Ketika untung dia tidak akan mau melapor. Untung diam-diam saja, ketiga rugi bersuara,” pungkasnya.

Share this post

Sign in to leave a comment