Polres Tolikara Ikut Menjemput Jenazah Almarhum Bripka Laode Abdul Salman di Jayapura

17 November 2025 - 09:55 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Jenazah Alm. Bripka Laode Abdul Salman, anggota Polri yang menjadi korban tindak pidana pembunuhan di Kota Kendari, tiba di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Minggu, (16/11/25).

Kapolres Tolikara Kompol Roberth Hitipeuw, S.H.,M.H saat di Konfirmasi menyatakan Proses kedatangan berlangsung sejak pukul 06.06 WIT hingga 07.00 WIT di area bandara. Setibanya pesawat, jenazah langsung diturunkan dan dibawa menuju Gudang Cargo Incoming untuk kemudian dipindahkan ke mobil jenazah Bid Dokkes Polda Papua dengan nomor polisi 22-4007 XVII.

Almarhum diketahui lahir di Jayapura pada 8 Desember 1988, dan berusia 36 tahun. Ia bertugas sebagai anggota Polri dengan pangkat Bripka, dan berdinas di Bagian Perencanaan (BAG REN) Polres Tolikara. Alamat terakhir almarhum berada di Jalan Baru Pasar Yotefa, Kelurahan Way Mhorock, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Dalam penerbangan dari Kendari menuju Jayapura, jenazah didampingi oleh dua anggota keluarga, yakni Andri Anton dan La Ode Aznil.

Pejabat dan Personel yang Hadir dalam Penjemputan PS. Kabag Ren Polres Tolikara Iptu Ari Susilo, Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Wajedi, SH., M.Si, Kasubbag SDM Polres Jayapura Ipda Khotibul Imam, Kanit Intelkam Polsek Kawasan Bandara Sentani Ipda Zubaer M. Mombay, Perwakilan Polres Tolikara, Personel Polres Jayapura dan Personel Polsek Kawasan Bandara Sentani.

Almarhum Bripka Laode Abdul Salman merupakan korban tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 15 November 2025 sekitar pukul 02.21 WITA di Jalan Budi Utomo Lorong Merak, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Jenazah kini telah dibawa ke rumah duka untuk dilakukan prosesi pemakaman. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik dan keluarga diberi ketabahan.

(pt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment