Polres Kupang Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kemenangan

15 February 2024 - 13:00 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Polres Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau masyarakat, khususnya para pendukung pasangan capres-cawapres untuk tidak merayakan kemenangan secara berlebihan dengan konvoi di jalanan.

"Saya tegaskan bahwa hal itu dilarang dan tidak diperbolehkan oleh aturan yang ada," jelas Kapolresta Kupang Kombes. Pol. Aldinan R.J.H Manurung dikutip dari ANTARA, Kamis (15/2/24).

Sebelumnya, konvoi oleh sejumlah orang yang mengaku pendukung dari salah satu paslon yang sudah menang melalui perhitungan cepat terjadi. Kapolres pun mengaku sudah memberikan teguran kepada kelompok-kelompok tersebut.

Baca Juga: Presiden: Lapor ke Bawaslu dan MK Kalau Ada Kecurangan Pemilu

"Kami akan tertibkan apa bila masih ada lagi kegiatan konvoi-konvoi yang mengganggu ketertiban masyarakat bahkan memancing permasalahan baru dengan peserta pemilu yang lain," ujar Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres, sampai dengan saat ini berdasarkan hasil monitoring, terdapat penyelenggaraan pemilu di Kota Kupang berjalan aman dan damai dan tidak ada kendala suatu apapun. Namun, memang ada sedikit kesalahpahaman di beberapa TPS yang sudah diselesaikan dengan mediasi, mulai dari level KPPS, PPS, dan dibantu Bawaslu Kota Kupang.

Ia berharap, masyarakat NTT, khususnya di wilayah Kota Kupang untuk tetap menjaga kondusifitas Pemilu sampai pada tahap akhir penetapan hasil berlangsung damai dan aman. Kapolres juga mengingatkan, tujuan bersama adalah menyukseskan perhelatan pesta demokrasi di Indonesia khususnya di Kota Kupang berjalan aman.

(ay/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment