Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menyerahkan berkas kasus kebakaran Gedung Terra Drone ke jaksa penuntut umum (JPU). Berkas tersebut atas nama tersangka Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan belum memasuki tahap penuntutan.
“Belum P.21. Baru pengajuan berkas ke jaksa,” jelas AKBP Roby saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/26).
AKBP Roby mengungkapkan, pengajuan berkas dilakukan usai penyidik memeriksa pemilik gedung berinisial N yang disewa oleh PT Terra Drone. Pemeriksaan terhadap pemilik gedung tersebut baru sekali dilakukan pada Desember 2025.
“Baru sekali (diperiksa),” ujarnya.
(ay/hn/rs)