Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa pemilik gedung kantor PT Terra Drone Indonesia. Pemeriksaan terkait dengan adanya kemungkinan unsur kelalaian pemilik gedung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, penyidik telah memeriksa pemilik gedung pada Sabtu (13/12/25). Hingga kini, status hukum pemilik gedung tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah kami periksa kemarin, Sabtu sore,” ujar AKBP Roby saat dikonfirmasi, Senin (15/12/25).
AKBP Roby menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa kebakaran tersebut. Ia menyampaikan, penetapan pihak yang bertanggung jawab akan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyelidikan rampung.
“Masih kami dalami unsur kelalaiannya. Kemungkinan masih setelah pemeriksaan para saksi ahli,” jelas AKBP Roby.
(ay/hn/rs)