Polres Jakarta Pusat Lima Pemuda Terlibat Tawuran Sadis di Menteng

9 June 2025 - 12:53 WIB
Dokumentasi Polres Jakpus

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menggagalkan awuran brutal yang akan dilajukan lima pemuda di kawasan Jl. Bonang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/6/25) dini hari.

“Kami tidak akan mentoleransi aksi premanisme dalam bentuk apapun. Tawuran ini sangat membahayakan keselamatan warga. Kami akan menindak tegas,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Senin (9/6/25).

Dalam aksi tersebut, ujarnya, diamankan lima pelaku berikut barang bukti berupa lima buah celurit dan dua gagang besi yang digunakan untuk menyerang. Para pelaku yakni AR (21), RRS (19), MA (16), NAR (18), dan RD (17).

Kasat Samapta Kompol William Alexander menambahkan, para pelaku saat ini tengah diperiksa secara intensif di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

“Mereka kami jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin yang sah, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” ujar Kompol William.

(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment