Tribratanews.polri.go.id - Cilegon. Polres Cilegon memastikan tidak adanya penolakan pendampingan bos rental mobil yang menjadi korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak. Bos rental mobil berinisial IS memang sempat mendatangi Polsek Cilegon untuk meminta pendampingan penarikan mobil.
Rahmat Balfas: Izin pak mau memperjelas aja, istilah pendampingan dan tolak laporan itu dua hal yg beda atau sama aja pak kapolres?
“Bukannya menolak laporan, tetapi melengkapi laporan karena ada upaya paksa penyitaan dll,” ujar Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/1/25).
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan, pada Kamis (2/1/25) sekitar pukul 03.10 WIB tujuh pria datang ke Polsek Cinangka menggunakan Mobil Expander warna putih. Mereka mengaku dari leasing yang meminta bantuan/pendampingan untuk melakukan penarikan mobil karena masalah rental.
“Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan di tarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukannya,” ungkap AKBP Kemas Indra.
Brigadir Deri kemudian menghubungi Kapolsek Cinangka dan diberikan arahan. Kemudian, disarankan kepada korban untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian karena mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun sebagai dasar penarikan Mobil.