Tribratanews.polri.go.id - Bintan. Polres Bintan beserta Polsek jajaran melaksanakan kegiatan sosialisasi pelayanan Call Center 110. Hal itu sebagai bentuk konkret memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si menyampaikan, dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Polres Bintan beserta Polsek jajaran terus berupaya memberikan yang terbaik, salah satunya dengan Call Center 110. Layanan ini merupakan panggilan layanan Kepolisian yang ramah dan cepat.
“Panggilan Call Center 110 merupakan solusi cepat yang diberikan kepada masyarakat jika ingin melaporkan kejadian kejahatan ataupun ingin bertanya terkait pelayanan Kepolisian, dan tidak dikenakan biaya tarif pulsa atau gratis bebas pulsa,” jelasnya, Jumat (13/6/25).
Junaidi salah masyarakat tanjung uban mencoba menelpon Call Center 110 dan langsung direspon dari operator Polres Bintan. Menjelang sore hari, dilaporkan bahwa sering dilihat remaja menggunakan kendaraan sepeda motor kebut-kebutan tanpa menggunakan helm sehingga dapat membahayakan dirinya maupun orang lain.
Menanggapi hal tersebut, Operator langsung menghubungi Polsek Bintan Utara untuk melakukan Patroli di lokasi yang dilaporkan, yaitu di seputaran Jalan Permaisuri depan Masjid At-Taqwa Kelurahan Tanjung Uban Kota. Anggota kemudian memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk selalu memperhatikan anak-anaknya agar tidak menggunakan sepeda motor jika belum cukup umur.
“Dengan adanya Call Center 110 diharapkan masyarakat dapat terbantu baik dalam memberikan laporan kejadian baik tindak pidana, laka lantas, bencana alam dan kebakaran serta informasi yang dibutuhkan terkait pelayanan Kepolisian,” jelasnya.
(ay/hn/rs)