Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, tak setuju atas usulan PDI Perjuangan (PDIP) agar institusi Polri dikembalikan di bawah institusi TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anggota Komisi III Soedeson menegaskan bahwa langkah tersebut tidak sejalan dengan prinsip demokrasi modern dan semangat reformasi.
"Mengenai institusi polisi ditaruh kembali di bawah institusi TNI, ya jelas enggak setuju lah, enggak setuju," ungkap Anggota Komisi III Soedeson, Jumat (29/11/24).
Ia menjelaskan, hukum militer memiliki perbedaan mendasar dengan hukum sipil, sehingga tidak sesuai jika Polri ditempatkan di bawah institusi militer.
Anggota Komisi III Soedeson juga menegaskan bahwa Polri adalah bagian dari eksekutif dan bertugas sebagai penegak hukum. "Nah bagaimana dia taruh di bawah institusi militer. Itu kan enggak benar," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menolak usulan agar Polri berada di bawah Kemendagri. Menurutnya, fungsi polisi sebagai perpanjangan tangan presiden dalam penegakan hukum sangat berbeda dengan tugas Kemendagri yang fokus pada administrasi pemerintahan dalam negeri.
"Beda jauh, gitu lho. Jadi jangan dicampur aduk," ujar Anggota Komisi III Soedeson. Ia menganggap, usulan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi yang telah mengubah pemerintahan Indonesia menjadi pemerintahan sipil.
Ia mengingatkan agar permasalahan di tubuh Polri tidak diselesaikan dengan langkah-langkah yang keliru.
"Ada pepatah mengatakan kalau ada tikus di dalam lumbung padi, jangan padinya yang dibakar. Kan aneh. Tikusnya yang kita tangkap," ucap Anggota Komisi III Soedeson.
Ia menambahkan, kalaupun ingin memperbaiki institusi Polri, makan yang dibuat adalah perkuat sistemnya.
"Nah kepolisian itu bukan seluruhnya jelek, jangan begitu. Kan ada juga yang baik. Nah yang harus kita dorong adalah perkuat sistemnya, perbaikan pendidikannya, dan lain sebagainya," tegas Anggota Komisi III Soedeson.
(ndt/hn/nm)