Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri mengusut dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Aparat keamanan siap melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ahli terkait dengan laporan ini.
Baca Juga: Kemenag Akan Bekukan Ponpes Al-Zaytun Jika Terbukti Sebarkan Paham Sesat
"Nanti kami akan lengkapi dengan keterangan saksi. Kami akan minta keterangan ahli dan MUI," jelas Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., Minggu (25/6/23).
Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menambahkan pihaknya pun melakukan proses hukum lanjutan jika ditemukan ada indikasi dugaan pelanggaran pidana.
"Kalau memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut," tutupnya dilansir dari pmjnews.
(ek/hn/um)