Tribratanews.polri.go.id - Jakarta, - Polres Metro Jakarta Utara menahan pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita dan seorang pegawainya, Dimas Haryo Puspo. Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Erick Frendriz, menjelaskan Ayu berperan sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan WO. Sementara Dimas disebut aktif membantu menjalankan layanan hingga berurusan dengan para calon pengantin.
"Polres Metro Jakarta Utara sudah menetapkan dua orang tersangka dengan inisial A, perempuan, dan D, laki-laki," jelas Kombes Pol. Erick kepada wartawan, Selasa (9/12/25).
Menurut Kombes Pol. Erick, penyidik juga masih mendalami peran ketiga orang lainnya. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap 78 korban terus berjalan.
"Untuk tiga orang lagi yang kami amankan masih pemeriksaan mendalam karena kami saat ini masih mengumpulkan barang bukti," ujarnya.
(ay/hn/rs)