Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengaku masih memburu datu buron berinisial U dalam kasus peredaran ekstasi di Lampung. Kasus ini berkaitan dengan kecelakaan mobil pembawa ekstasi di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136B yang dikendarai tersangka MR.
"Si U itu masih dalam pengejaran anggota, kita masih kejar tersangka ini. Untuk sementara berdasarkan keterangan MR, ini jaringan mana belum tahu karena hanya diperintahkan mengambil," jelas Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Sunario, Selasa (25/11/25).
Ia mengungkap bahwa U adalah sosok yang memerintahkan tersangka MR untuk ke Palembang mengambil ekstasi. Total, 194.631 butir ekstasi dalam enam tas yang akan dikirimkan tersangka MR ke Jakarta.
Kombes Pol. Sunario pun mengungkap penyebab kecelakaan mobil yang dikendarai tersangka MR adalah karena kelelahan dan penggunaan narkoba. Tersangka mengalami microsleep setelah berkendara lima jam.
“Saudara MR melakukan kegiatan mengisap sabu. Setelah mengisap sabu baru dia tujuan berangkat ke Jakarta,” ungkapnya.
(ay/hn/rs)