Tribratanews.polri.go.id - Pekanbaru. Berdasarkan hasil olah TKP sementara, polisi menduga penyebab kecelakaan maut di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Kamis (27/4/2023) adalah akibat pengemudi Avanza dalam kondisi mengantuk.
"Dugaan sementara, pengemudi yang mengendarai dalam kondisi mengantuk. Alhasil minibus Avanza tersebut menabrak truk yang sedang terparkir di pinggir jalan," jelas Kabid Humas Polda Riau, Kombes. Pol. Nandang Mumin Wijaya, S.I.K., M.H., Kamis (27/4/23).
Kabid Humas mengungkapkan bahwa lakalantas tersebut berawal dari pengemudi Avanza BM 1694 QK yang bernama Janawir dan membawa penumpang bernama Sumarni, Annisa Rahmawati, Tomo Suwirman, dan Zahran Suwirman bergerak dari Simpang Panam Garuda Sakti ke arah Simpang Kubang.
Baca Juga: Polri Ungkap 370 Kecelakaan Sebabkan 45 Meninggal Dunia
Sesampainya di TKP Jalan Kubang Raya KM 04, pengemudi Avanza tidak konsentrasi sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya yang menyebabkan kendaraan oleng bergerak melebar ke arah kiri jalan.
"Di sebelah kiri jalan ada Truk Tronton BM 8196 AU yang sedang terparkir. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, bagian tengah kiri mobil Avanza itu menabrak bagian kiri belakang truk yang sedang terparkir tersebut," jelasnya lebih lanjut.
Ia menambahkan bahwa kecelakaan lalu lintas itu mengakibatkan pengemudi bernama Janawir mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Aulia Pekanbaru. Penumpan bernama Sumarni juga mengalami luka-luka. Sedangkan penumpang bernama Annisa Rahmawati, Tomo Suwirman, dan Zahran Suwirman meninggal dunia. Jenazah mereka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mesra Siak Hulu.
(my/hn/um)