Polisi Tidak Temukan Dana Narkopolitik Pada Pemilu di Penajam

28 May 2023 - 21:00 WIB
Foto: Beritapenajam

Tribratanews.polri.go.id - Penajam. Kapolres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, AKBP Hendrik Eka Bahalwan menyampaikan sejauh ini pihaknya tidak menemukan indikasi aliran dana dari jaringan narkoba yang diduga akan digunakan dalam kontestasi politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 atau istilahnya "Narkopolitik" di wilayah hukum setempat.

"Sampai saat ini, kami tidak temukan indikasi dana politik dari jaringan narkoba berdasarkan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba," jelasnya, seperti yang dilansir Antaranews, Sabtu (27/5/23).    

Polres Penajam Paser Utara fokus pada penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum setempat, dan barang bukti yang disita tidak banyak dari setiap penangkapan.

Tangkapan pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Penajam Paser Utara, menurutnya, hampir semua pelaku mendapatkan narkoba dari wilayah Kota Balikpapan dan Samarinda.

Baca Juga:  Waspada Penipuan! Akun Twitter Mengatasnamakan Bank Tabungan Negara (BTN)

"Pelaku yang tertangkap pemain kecil tidak ada bandar narkoba, data dari hasil pemeriksaan dan pengembangan tidak terdeteksi ada dana jaringan narkoba untuk dana politik," jelasnya.

Ia mengungkapkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mungkin punya data itu, tetapi di wilayah hukum Penajam Paser Utara tidak ditemukan indikasi keterlibatan jaringan narkoba menyalurkan dana untuk kontestan elektoral 2024.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri memberikan penekanan kepada setiap jajaran reserse di Indonesia untuk mewaspadai jaringan narkoba menyangkut kontestasi 2024.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkoba, dan indikasi tersebut sudah muncul pada Pemilu 2019.

Jajaran Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri diminta untuk memetakan aliran dana peredaran narkoba yang diduga akan digunakan pada kegiatan politik di Pemilu 2024 tersebut.

(fa/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment