Polisi: Tersangka Pembunuhan Alvaro Sempat Cemas

27 November 2025 - 17:14 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi mengungkap rangkaian pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6) oleh tersangka Alex Iskandar yang merupakan ayah tirinya. Dari penyidika kepolisian, tersangka sempat mengaku meminjam alat untuk mengubur korban.

“Awalnya dia mau kuburkan, dia mau tanam, dia meminjam pacul juga, cangkul ya, meminjam cangkul,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, kepada wartawan, Kamis (27/11/25).

Ia menerangkan, niat itu dibatalkan setelah Alex mendapati tanah di lokasi tersebut sangat keras. Tersangka kemudian memilih membuang jenazah Alvaro di area tumpukan sampah dekat sungai.

“Tapi karena tanahnya terlalu keras, akhirnya dia melakukan membuang mayat itu di daerah dekat sungai, di tumpukan sampah, di dekat jembatan itu,” ungkapnya.

Tak berhenti sampai di situ, ujarnya, sebulan setelah pembuangan jenazah, Alex kembali ke Tenjo. Tersangka merasa cemas sidik jarinya masih tertinggal di plastik pembungkus tubuh anak tirinya itu.

“Akhirnya dia meminta bantuan saksi kunci juga berinisial G itu membantu dia untuk mencari lagi, mengangkat mayat yang tadi, tapi dia bilang bahwa yang di dalam kantong plastik itu adalah bangkai anjing. Dia mengangkat itu dan selanjutnya dia membungkus lagi dengan dua plastik hitam lagi mayat tersebut dan selanjutnya dia buang,” ujarnya.



(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment