Polisi Tegaskan Akan Jalankan Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny

8 October 2025 - 10:21 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Surabaya. Polda Jatim, menegaskan akan menjalankan proses hukum terkait ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo setelah proses identifikasi tuntas.

“Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini telah memberikan pernyataan dari Bapak Kapolda sendiri, bahwa proses hukum akan kami lakukan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes. Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., dilansir dari laman Antaranews, Selasa (7/10/25).

Dalam keterangannya ia menjelaskan bahwa saat ini upaya-upaya penyelidikan tengah dilakukan dan nantinya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sementara itu, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim masih terus bekerja melakukan proses identifikasi jenazah korban.

“Kami mohon masyarakat dan keluarga korban bersabar. Biarkan tim DVI bekerja dengan baik agar seluruh jenazah dapat diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jatim, menambahkan proses pencarian korban di lokasi kejadian telah dinyatakan selesai oleh tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Namun, proses identifikasi masih berlanjut sebagai bagian dari rangkaian penanganan bencana.

“Terkait evaluasi struktur bangunan, kami akan melangkah ke sana. Pengambilan sampel seperti tulangan dan beton dilakukan untuk membantu proses pemeriksaan serta pembersihan lokasi,” jelasnya.

Selanjutnya ia menegaskan seluruh tahapan penanganan dilakukan secara profesional dan berjenjang, serta meminta dukungan semua pihak agar proses penegakan hukum dapat berjalan optimal.

Hingga Selasa malam Tim DVI Polda Jatim berhasil mengidentifikasi 17 jenazah korban ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny Buduran, Sidoarjo.

Dengan begitu, tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi total 34 korban dari 67 kantong jenazah yang diterima.

(fa/pr/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment