Polisi Tangani Dugaan Intimidasi dan Pengepungan di RSUD Johar Baru

23 December 2025 - 18:42 WIB
Dokumentasi Polres Jakpus

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta Pusat. Polisi menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan intimidasi dan pengepungan yang dilaporkan melalui Call Center 110. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di lingkungan RSUD Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/12/25) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menegaskan, setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, cepat, dan humanis guna menjaga rasa aman dan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Setiap aduan yang masuk, khususnya yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, kami respon dengan cepat. Prinsipnya, Polri hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman serta menyelesaikan persoalan secara adil dan bermartabat,” ujar Kombes Pol. Susatyo.

Pengaduan tersebut dilaporkan oleh Jecky alias Jayadi, terkait dugaan intimidasi yang dialami istrinya, Nurlina, setelah bermaksud menyampaikan komplain kepada penyuplai telur asin yang dibeli dari Warteg Linka Jaya. Insiden tersebut menyebabkan korban merasa tertekan karena dikerubuti oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai aparat dan anggota organisasi masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Waka Polsek Johar Baru bersama Padal dan piket fungsi segera mendatangi RSUD Johar Baru untuk menemui pelapor yang sedang menjalani perawatan. Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa lokasi kejadian sebenarnya berada di Warteg Linka Jaya, Jalan Pramuka Jati 3, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menjelaskan, pihaknya mengedepankan langkah persuasif dan mediasi agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik sosial.

“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, kami memfasilitasi dialog dan mediasi antara pelapor, korban, pihak warteg, serta unsur RT dan RW setempat. Alhamdulillah, permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Kompol Saiful Anwar.

Dalam mediasi tersebut diketahui bahwa pihak yang terlibat dalam pengumpulan massa dan intimidasi adalah Ketua RT setempat bersama beberapa warga dengan maksud melindungi pemilik warteg. Ketua RT kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor dan korban atas kejadian tersebut.

Sementara itu, terkait komplain makanan berupa telur asin yang diduga tidak layak konsumsi dan menyebabkan anak pelapor mengalami pusing, pihak warteg berkomitmen menyampaikan permasalahan tersebut kepada penyuplai, yang hingga saat ini belum dapat dihubungi. Sekitar pukul 12.00 WIB, mediasi dinyatakan selesai.

Pelapor dan korban selanjutnya diantar pulang ke kediamannya di Jalan Gunung Sahari 11, Jakarta Pusat, oleh personel Polsek Johar Baru. Situasi berlangsung aman dan kondusif.

(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment