Polisi Selidiki 6 WNA China Yang Terdampar di Perairan Kupang

10 May 2024 - 18:00 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Polda Nusa Tenggara Timur, melakukan penyidikan terhadap enam warga negara asing (WNA) asal China yang terdampar di perairan Teluk Kupang, ketika hendak diberangkatkan ke Australia.

“Sementara masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes. Pol. Ariasandy, S.I.K., dilansir dari laman Antaranews, Jumat, (10/5/24).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan penangkapan terhadap enam WNA asal China yang diduga hendak ke Australia namun terdampar di wilayah perairan Kupang pada Rabu (8/5) lalu.

Enam WNA tersebut bernama Jiang Xiao Jia, Chen Xu, Li Ke Yang, Zhao Jin Xiang, Wang Dong Fang, serta Dai Zhong Hoi.

Dalam keterangannya ia menyebutkan bahwa selain enam WNA, ada juga enam WNI asal Sulawesi Tenggara yang ikut terdampar bersama dengan enam bersama WNA China tersebut di dalam sebuah kapal tanpa nama tersebut.

Enam WNI itu antara lain, Jamaludin, Abang, Masir, Rudi Tastan, Marwin serta Mustang.Mereka diduga merupakan anak buah kapal serta nakhoda, yang dibayar untuk mengantar para WNA tersebut menuju ke perairan Australia.

Kabid Humas, mengatakan bahwa usai dilakukan pemeriksaan, maka sejumlah WNA tersebut akan diserahkan ke pihak Imigrasi Kupang untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara untuk enam WNI akan diproses hukumnya, dan jika diketahui melanggar hukum pidana maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Christian Penna, mengatakan bahwa setelah pemeriksaan, pihak Polda NTT akan menyerahkan ke Imigrasi Kupang.

“Hari ini rencananya akan diserahkan ke Imigrasi jika sudah selesai proses pemeriksaan oleh Polda NTT,” jelasnya.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment