Polisi Sebut Tak Temukan Kelalaian Dari Pemilik Gedung Terra Drone

17 December 2025 - 15:27 WIB
Dokumentasi Humas Polres Jakpus

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa seorang inisial N yang merupakan pemilik dari Gedung Terra Drone. Pemeriksaan berkaitan dengan kebakaran maut menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12/25).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan lebih cepat dari jadwal, karena berhubungan waktu dari N seorang WNI yang bakal pergi ke Jepang.

“Udah, udah. Hari Sabtu (14/12/2025) kemarin dah, tuh diperiksa. Iya, jadi dia itu mau terbang hari Minggu ke Jepang. Jadi hari Sabtu pagi, baru pulang dari Australia. Habis itu bersedia untuk memenuhi panggilan sebelum berangkat ke Jepang,” jelas AKBP Roby, Rabu (17/12/25).

AKBP Roby mengaku, dari hasil pemeriksaan terhadap N belum ditemukan unsur kelalaian yang dilakukannya selaku pemilik gedung terkait kebakaran tersebut. Dari pengakuan N, gedung tersebut telah memiliki sertifikat laik fungsi pada 2014 dan 2015. Sedangkan terkait perawatan gedung telah menjadi tanggungjawab dari pihak penyewa.

“Ya hasil pemeriksaannya, dia udah menjawab pertanyaan. Namun untuk unsur kelalaiannya kita masih belum temukan. Masih kita cari,” ungkap AKBP Roby.

(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment