Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penerapan kebijakan program jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) merupakan salah satu upaya untuk mengatasi persoalan lalu lintas. Tujuannya, agar masyarakat mau beralih dan memanfaatkan angkutan publik.
“Program itu sebenarnya untuk mendorong masyarakat agar mau beralih ke angkutan publik. Sehingga dapat membatasi jumlah operasional kendaraan yang melintas di jalan tersebut,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman, Senin (16/1/23).
Baca juga : Polisi: Bahan Baku Vape dari Iran dan China Mengandung Sabu
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian siap mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di 25 ruas jalan. Pemprov DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Meski begitu, kebijakan tersebut baru sebatas wacana.
(bg/hn/um)