Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pemeriksaan kepada ibu dari anak berkonflik hukum (ABH) kasus ledakan SMAN 72 Jakarta Utara, masih terus diupayakan. Sebab, ibunya berada di luar negeri.
“Direncanakan, tapi kan kerja di luar negeri,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (21/11/25).
Menurutnya, pemeriksaan itu harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyalur kerja ibu ABH.
“Harus koordinasi dengan agen TKI-nya,” jelasnya.
Diketahui, dalam kasus ini pemeriksaan sudah dilakukan kepada ayah dan kakak ABH. Sedangkan ABH sendiri belum dilakukan pemeriksaan karena kondisinya masih tidak memungkinkan.
(ay/hn/rs)