Tribratanews.polri.go.id - Jatim. Satlantas Polrestabes Surabaya mengonfirmasi penerapan ETLE Mobile Gadget atau tilang elektronik dengan ponsel akan dilakukan di jalanan umum, bukan jalan kawasan. Seperti diketahui, Polrestabes Surabaya telah mensosialisasikan ETLE Mobile ini sejak sepekan lalu.
"Aturan lalu lintas itu berlaku di jalan umum, jalan yang dilintasi masyarakat secara umum, bukan kawasan. Seperti perumahan itu kawasan. Jadi jalan perlintasan secara umum, daerah-daerah yang menjadi pengawasan kita, seperti jalan protokol, jalan arteri, penyokong Kota Surabaya," jelas Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman.
Menurut Kasatlantas Polrestabes Surabaya Penindakan akan dilakukan di jalan yang masuk skala rawan kecelakaan. Pelanggaran yang akan menjadi sasaran antara lain tidak menggunakan helm dan parkir di pinggir jalan hingga menyebabkan kemacetan. Nantinya petugas kepolisian di lapangan tidak hanya akan menindak pelanggar, tetapi juga tetap mengatur lalu lintas.
"Petugas yang disprinkan, ditunjuk, dan dilatih menggunakan alat ini (ETLE Mobile Gadget) ada 15 personel. Sedangkan alatnya hanya ada lima, nanti akan dipakai secara bergantian," tegas Kasatlantas Polrestabes Surabaya.
Selama sepekan masa sosialisasi, Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengungkapkan bahwa penerapan ETLE Mobile ini masih banyak menemui error, terutama saat petugas mengambil gambar. Petugas yang dibonceng tentu tidak stabil saat memegang gadget, sehingga gambar yang dihasilkan kurang maksimal.
"Inilah fungsi uji coba dan disosialisasikan. Tentunya akan kami evaluasi, nantinya efektivitasnya seperti apa," ucap Kasatlantas Polrestabes Surabaya.
Dalam penerapannya, Kasatlantas Polrestabes Surabaya berharap tidak banyak pengendara yang tertangkap foto pelanggarannya. Menurut Kasatlantas Polrestabes Surabaya, semakin rendah pelanggarannya, maka semakin tinggi juga kesadaran warga Surabaya dalam tertib lalu lintas.
"Tidak ada target, kami tidak menargetkan pelanggar. Malahan kami harapkan tidak ada pelanggaran," jelas Kasatlantas Polrestabes Surabaya.