Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menonaktifkan sementara lampu merah (traffic light) CBD di Jalan Alternatif Transyogi Cibubur, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan truk pengangkut BBM Pertamina.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman menilai jalan tersebut tidak boleh ada hambatan. Pasalnya, kondisi jalan di sekiratnya menurun.
"Tentunya dengan situasi saat ini lampu sudah kita matikan, dalam artian kita menggunakan lampu hazard. Untuk sementara penilaian kami di lapangan, memang ini jalan tidak boleh ada hambatan karena ini turunan," jelas Dirlantas, Selasa (19/7/22).
Selain penonaktifan sementara lampu merah, pihaknya akan menutup putaran atau U-Turn di lokasi. Penutupan tempat putar balik itu bakal dilakukan permanen. "Sementara juga U-Turn juga sudah kami tutup. Kami akan usulkan untuk diusulkan secara permanen. Nanti akan kita diskusikan dengan semua dari CBD dan Dishub ini," jelas Dirlantas.
Sebelumnya, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pengecekan ulang TKP kecelakaan truk pengangkut BBM Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur, Senin (18/7/22).
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo mengatakan pemeriksaan ulang tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut. n"Nanti kita akan datang ke sana kita cek ulang, untuk barang bukti sudah ada di sini. (Ini) untuk meyakinkan lagi," jelasnya, Selasa (19/7/22).