Tribratanews.polri.go.id - Jawa Timur. Jajaran Polres Madiun Kota, Jawa Timur meminta masyarakat untuk mewaspadai tindak kejahatan siber berupa penipuan online atau daring yang marak terjadi di era digital saat ini.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan bahwa bentuk-bentuk penipuan di era digital saat ini semakin bervariasi, mulai dari telepon gelap, pesan singkat, belanja online, hingga penyalahgunaan media sosial. Ia menegaskan bahwa kewaspadaan dan komunikasi aktif masyarakat dengan aparat merupakan langkah utama dalam mencegah kejahatan tersebut.
"Kalau ada telepon dari orang yang tidak dikenal, segera komunikasikan dengan Bhabinkamtibmas setempat untuk memastikan kebenarannya. Jangan sampai ada yang menjadi korban modus penipuan di era digital," ujar Kapolres, Kamis (7/8/2025).
Sesuai data Satuan Reskrim setempat, sejak Januari hingga Juli 2025, jumlah laporan kasus penipuan daring di wilayah hukum Polres Madiun Kota telah mencapai sebanyak 70 kasus. Sementara, dalam sepekan terakhir tercatat ada 14 laporan penipuan yang berhubungan dengan digital ataupun siber.
Kondisi tersebut mendorong aparat kepolisian untuk lebih sering mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital yang terus berkembang.
Sebagai respons atas meningkatnya laporan kasus tersebut, Polres Madiun Kota berkomitmen untuk memperkuat upaya edukasi dan sosialisasi, baik melalui media massa, forum warga, maupun pertemuan tatap muka di lingkungan masyarakat.
Edukasi dan sosialisasi tersebut mencakup cara mengenali ciri-ciri penipuan daring, langkah antisipatif, serta saluran pelaporan yang dapat diakses masyarakat.
Pihaknya menekankan pentingnya sinergisitas antara warga dan aparat di tingkat kelurahan dan desa dalam menghadapi kejahatan siber. Peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam membantu masyarakat melakukan verifikasi atas informasi mencurigakan yang mereka terima.
"Kami berharap dengan keterlibatan aktif semua pihak, kasus kejahatan siber di Kota Madiun dapat ditekan, sehingga masyarakat teredukasi dan terlindungi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital saat ini," ujar Kapolres.
(ndt/hn/rs)