Polisi Masih Tunggu Hasil Observasi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Seorang Ibu

7 August 2025 - 12:23 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Bengkulu. Polresta Bengkulu menyatakan NR (18) telah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan ibunya YT (49). Penetapan tersangka itu dilakukan meskipun ada indikasi pelaku mengalami gangguan jiwa.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno menyebut, untuk saat ini proses terhadap tersangka NR masih berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebab, observasi dari RSKJ Soeprapto Bengkulu masih menunggu hasil.

“Kalau dalam proses hukum karena tersangka telah melakukan tindak pidana kita tetap melakukan proses sesuai dengan prosedur hukum walaupun dinyatakan sebelumnya sakit, saat ini kita lakukan pemeriksaan lagi di RSKJ guna memastikan apakah masih sakit atau tidak," jelasnya dikutip dari Antara, Kamis (7/8/25).

Ditegaskannya, jika berdasarkan hasil otopsi dan observasi pelaku dinyatakan gangguan kejiwaan,maka proses hukum tersebut dihentikan. Namun, observasi masih harus dilakukan selama 14 hari.

“Jika sakit maka ada ketentuan hukum selanjutnya apakah dilanjutkan atau tidak. Sampai saat ini proses hukum tetap berjalan namun jika berdasarkan hasil observasi tersangka mengalami gangguan kejiwaan maka proses hukum akan dihentikan," ungkapnya.



(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment