Tribratanews.polri.go.id - Cianjur. Polisi membuka posko laporan korban miras oplosan alkohol 96 persen karena diduga masih ada korban yang belum terdata, tercatat korban meninggal akibat miras oplosan bertambah menjadi sembilan orang.
Kapolsek Mande, AKP Dadeng, mengatakan hingga saat ini petugas gabungan masih menyisir sejumlah perkampungan guna melakukan pendataan ulang terkait korban miras oplosan yang belum terdata dan menjalani perawatan di rumah di Desa Kademangan, Kecamatan Mande.
"Karena laporan awal hanya tujuh orang setelah ditelusuri menjadi 12 orang, guna memastikan berapa orang yang meminum miras oplosan tersebut, kami membuka posko di Polsek Mande," jelasnya, dilansir dari laman Antaranews, Senin (10/2/25).
Dalam kesempatannya, ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada yang tahu pasti berapa orang yang ikut serta meminum miras oplosan alkohol murni 96 persen tersebut, bahkan dua orang korban yang dinyatakan sudah membaik belum dapat memberikan keterangan.
Sehingga pihaknya meminta warga yang mendapati anggota keluarganya mengalami keracunan dapat melapor guna dilakukan penanganan medis dan pengawasan dari tenaga medis setempat.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengatakan korban ke sembilan meninggal dunia IK sempat menjalani perawatan selama dua hari di RSDH Cianjur, hingga akhirnya meninggal Senin dini hari.
"Korban meninggal karena miras oplosan menjadi sembilan orang, sedangkan satu orang lainnya C masih menjadi perawatan dan dua orang lainnya sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya mulai membaik," ujar Kasat Narkoba.
Hingga saat ini, pihaknya bersama jajaran Polsek Mande masih melakukan pendataan terhadap warga lainnya yang diduga meminum miras oplosan dengan membuka posko pengaduan, sehingga warga dapat melapor guna mendapat penanganan medis dan pengawasan dari tenaga kesehatan.
Sebagai informasi, diketahui bahwa polisi kembali mencatat korban meninggal akibat miras oplosan di Kecamatan Mande, menjadi delapan orang, setelah empat orang yang menjalani perawatan di rumah sakit dinyatakan tidak tertolong.
Kanit Reskrim Polsek Mande, Ipda Helmi, mengatakan total korban yang meminum miras oplosan sebanyak 12 orang dan sebagian besar menjalani perawatan di dua rumah sakit, RSUD Cianjur dan RSDH Cianjur, delapan orang diantaranya meninggal dunia.
"Total delapan orang yang meninggal, G (29), H (34), E (55), S (35), J (43), IN (31), R (29), dan El (32), tiga diantaranya meninggal di rumah dan diketahui setelah dilakukan pengembangan, serta penyisiran ke sejumlah wilayah di Desa Kademangan," jelasnya.
Pihaknya masih menunggu hasil pendataan ulang yang dilakukan petugas dan tenaga kesehatan dari puskesmas setempat, serta menunggu laporan warga terkait korban lain yang ikut pesta miras alkohol murni 96 persen.
(fa/hn/nm)