Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Polisi menyatakan konflik sosial di Kota Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, berhasil diselesaikan melalui mediasi. Penyelesaian Konflik ditandai dengan penandatangan kesepakatan dari pihak pemerintah, aparat keamanan, para tokoh dan perwakilan dari masing-masing pihak.
Kabid Humas Polda Papua Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan bahwa mediasi dapat dilakukan karena dukungan dan kerja sama semua pihak. Dalam mediasi, kedua belah pihak serta semua elemen masyarakat bersepakat penyelesaian konflik yang terjadi dapat diselesaikan dengan jalan damai.
Baca Juga: Polisi Amankan Pasutri yang Menjadi Penyalur PMI Ilegal ke Timur Tengah
“Kami meminta kepada seluruh warga yang ada di Kabupaten Nduga untuk mendukung Pemerintah serta aparat keamanan dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif agar roda perekonomian dan pembangunan disegala bidang dapat berjalan dengan baik dalam rangka mensejahterakan warga,” ungkap Kabid Humas dalam keterangan tertulis, Kamis (20/7/23).
Sekda Kabupaten Nduga Namia Gwijangge juga menyampaikan, penyelesaian konflik dengan jalan damai sangatlah penting. Sebab, masyarakat harus bergandeng tangan untuk sama-sama memajukan daerah.
“Para pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik dengan cara damai dan berkomitmen untuk tidak lagi terlibat dalam aksi perang. Perwakilan keluarga korban dan pelaku juga menyerahkan alat-alat seperti panah dan parang sebagai simbol perdamaian,” jelas Sekda.
Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga kemudian memberikan dana kompensasi sebesar Rp2,5 miliar kepada pihak korban dan pelaku untuk membantu mengatasi dampak dari konflik yang terjadi. Selain itu, pihak kepala desa diminta untuk berperan aktif dalam menyelesaikan masalah di wilayahnya.
(ay/hn/um)