Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Korlantas Polri menyediakan pengawalan bagi pemudik dengan kendaraan roda dua menuju Pelabuhan Ciwandan. Pengawalan akan dimulai dari area buffer zone.
"Kita akan mengawal para pemudik yang menggunakan sepeda motor dari buffer zone yang sudah kita siapkan seperti di arteri itu ada di Cikupa, kemudian sampai ke pelabuhan Ciwandan," ujar Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan di Bareskrim Porli, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/24).
Baca Juga : Korlantas: Sopir Truk Penabrak Kendaraan di GT Halim Jadi Tersangka
Dijelaskan Kakorlantas sistem delay untuk kendaraan menuju dermaga dan pelabuhan akan diterapkan. Selain itu, ada juga pemisahan penyeberangan bagi pemotor, kendaraan roda empat, dan kendaraan berat yang dikecualikan.
Kendati demikian, Korlantas tidak menerapkan sistem ganjil-genap (gage) di tol menuju Merak.
"Tahun lalu memang menjadi evaluasi kita di Ciwandan terjadi antrean yang cukup panjang untuk angkutan barang. Tahun ini untuk barang khusus itu ke BBJ," ujar Kakorlantas.
(ay/pr/nm)